Penempatan CPNS Sesuai Instruksi MenPAN

Penempatan CPNS Sesuai Instruksi MenPAN

\"SK BENTENG, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan bahwa kesalahan pada surat keterangan (SK) calon pegawai negeri sipil (CPNS) eks Pegawati Tidak Tetap (PTT) Kemenkes akan segera dilakukan perbaikan. Penempatan CPNS nantinya akan disesuaikan dengan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (KemenPAN) Reformasi dan Birokrasi (RB).

\"Dari 122 CPNS yang telah menerima SK, ada sebanyak 5 orang yang memang mengalami kesalahan pada penempatan tugas. SK penempatan mereka mengalami perbedaan dengan tempat tugas mereka selama ini. Nantinya, penempatan CPNS akan disesuaikan dengan instruksi dari Kemenpan RB,\" ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Benteng, Drs H Fajrul Rizki MM, kemarin (17/7). Mempercepat proses perbaikan SK, lanjut Fajrul, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional Palembang dalam waktu dekat ini.

\"Secara teknis, kami tidak mengetahui pasti penyebab timbulnya perbedaan SK penempatan antara yang dikeluarkan oleh BKN dan Menpan. Sebab, semua usulan berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Benteng. Yang jelas, SK CPNS akan segera diperbaiki dan diprediksi akan tuntas dalam tempo 2 minggu,\" ungkap Fajrul. Lebih lanjut Fajrul menjelaskan, setelah mendapatkan SK, setiap CPNS hendaknya segera mengurus surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) yang berasal dari masing-masing pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) masing-masing. Sebab, SPMT merupakan syarat atau pedoman bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membayarkan gaji mereka selaku CPNS.

\"Pembayaran gaji akan disesuaikan dengan SPMPT masing-masing,\" pungkas Fajrul.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: